Pada tahun 1981 dengan Peraturan Pemerintah nomor 36 tanggal 30 Oktober 1981 Lubuk Linggau ditetapkan statusnya sebagai kota administratif Lubuk Linggau masih bagian dari Kabupaten tingkat 2 Musi Rawas.
"Sejak tanggal 17 Oktober 2001 berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 2001 Kota Lubuk Linggau diresmikan menjadi daerah otonomi, secara administratif mulai terpisah dari Kabupaten Musi Rawas," jelasnya.
BACA JUGA:Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Musi Rawas Presiden Jokowi Sampaikan Ini
Pj Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menyatakan kita patut berbangga atas segala pencapaian yang telah diraih oleh Kota Lubuk Linggau selama ini.
Berbagai strategi dan langkah konkret yang diambil oleh Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan telah membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
"Perekonomian kita perlahan pulih setelah sempat terkontraksi akibat pandemi. Pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi kita berada di angka -0,13%," ungkapnya.
Namun, dengan kerja keras, sinergi dan kolaborasi, di tahun 2024 pertumbuhan ekonomi Kota Lubuk Linggau berhasil mencapai angka 4,44%.
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, Pj Walikota Lubuk Linggau Koimudin foto bersama Forkompinda Kota Lubuk Linggau dan kepala OPD di likungan Pemkot Lubuk Linggau. -Foto: Mukmin-Linggau Pos
BACA JUGA:3 Agenda ini Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau
BACA JUGA:18 Puskesmas Akreditasi Paripurna Ini Pelayanan yang Harus Dilakukan
Indeks Pembangunan Manusia (Ipm) kita terus meningkat, dari 75,53 pada tahun 2023 menjadi 78,36 di tahun 2024, sebuah capaian yang membanggakan.
Angka kemiskinan turun dari 12,68% pada tahun 2023 menjadi 12,65% di tahun 2024, sementara tingkat pengangguran juga turun dari 5,94% pada tahun 2023 menjadi 5,64% di tahun 2024.
Hal ini menunjukkan bahwa kita berada di jalur yang benar untuk mewujudkan Lubuk Linggau yang berprestasi.
Sesuai dengan tema hut Kota Lubuk Linggau tahun 2024 “Sinergi Dan Kolaborasi Menuju Lubuk Linggau Berprestasi” Pemerintah Kota Lubuk Linggau optimis mampu mewujudkan prestasi Lubuk Linggau yang gemilang, tentunya dengan kolaborasi dan sinergitas yang lebih baik lagi dari seluruh pihak, terutama di Kota Lubuk Linggau dan Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tidak Kuorum Alamsah Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Dilanggar