Pasalnya jalan mulai rusak karena faktor umur pakai dan faktor alam dan juga tonase angkutan yang melintas.
BACA JUGA:Jalan Amblas di Mandi Angin Muratara, ini yang Dilakukan Dinas PU PR dan PLN
BACA JUGA:Kenapa Jalan Tol Palembang - Betung di Sumsel Belum Tuntas? Ini Alasannya
Terpisah, menurut kepala DPUPR Kota Lubuk Linggau, Ahmad Asril Asri rasio kemantapan jalan dibawah 80 persen.
Program tahun 2024 Pemkot Lubuk Linggau masih memporsi anggaran pemeliharaan dan pembangunan jalan mengejar target kemantapan jalan tersebut.
Kondisi kemantapan jalan kurang dari 80 persen sangat menguras anggaran.
Untungnya Kota Lubuk Linggau dapat kucuran dana pembangunan bersifat khusus dengan porsi bidang jalan lebih besar.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Sumatera Selatan Bakal Punya Jalan Tol Seharga Rp15,47 Triliun
BACA JUGA:Kedepan Angkutan Batubara yang Melintasi di Lubuk Linggau Gunakan Jalan Nasional
Kondisi itu mengarah pada pengembangan wilayah dan konektivitas peningkatan dan pemeliharaan.
Sebanyak 25 persen anggaran untuk bidang kemantapan lahan.
Semua stakeholder turut andil sebagai bentuk intervensi pemerintah dalam pembangunan.
Asril menegaskan program berkelanjutan harus terus dilakukan, siapapun pemimpinnya pasti akan melanjutkan program lama karena itulah keberlanjutan bidang infrastruktur tidak akan berhenti sebagai komitmen Standar Pelayanan Minimal (SPM).
BACA JUGA:Begal di Jalan Lintas Lubuklinggau - Rejang Lebong Beraksi Lagi, Satu Korban Ditusuk
BACA JUGA:Plt Lurah Batu Urip Lubuklinggau Utara II, Targetkan Pembangunan Jalan di 2 RT
Sarana prasarana harus bagus, bangunan yang sifatnya pelayanan juga harus bagus dan itu program yang memang mesti dimunculkan karena pemerintah itu sifatnya melayani.