Tim Siber Bareskrim Polri Amankan Honorer Musi Rawas, ini Penjelasan Kapolres dan Camat Muara Lakitan

Kamis 07 Dec 2023 - 22:01 WIB
Reporter : yadi
Editor : Admin

LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Camat Muara Lakitan H Hermansyah membenarkan  bahwa diduga pelaku cyber yang ditangkap Tim Cyber Bareskrim Polri merupakan pegawainya. Namanya Iriansyah Saputra (30) yang statusnya  pegawai honorer yang bertugas di Bagian Pelayanan KTP elektronik.

Dijelaskan  Hermansyah, Kamis 7 Desember 2023, bahwa pelaku yang ditangkap diduga jadi hacker dengan meretas server pembuatan KTP elektronik yang bisa membuat NIK ganda.

“Jariangannya banyak seluruh Indonesia, ada pelaku yang ditangkap di Jakarta, Surabaya dan ini di Mura,” ungkap Herman saat diwawancara Harian Pagi Linggau Pos, kemarin.

BACA JUGA:Dinsos Lubuklinggau Langsung Turun Tangan Sikapi Janda Miskin Agar Dapat Bantuan

“Pelaku ini sudah enam tahun kerja sebagai pelayanan KTP di Kantor Camat yang merupakan warga Kelurahan Muara Lakitan, Kabupaten Mura,” paparnya.

Selaku Camat karena perbuatan itu melanggar, maka ia menyerahkan semua ini sesuai dengan  hukum berlaku. 

Bagaiman dengan status honorer yang bersangkutan?

BACA JUGA:Sedih, Janda Miskin di Lubuklinggau ini Tak Dapat Bantuan Sosial

“Sampai sekarang statusnya sebagai pegawai honorer masih berjalan belum dipecat. Karena saat kejadian itu sangat terkejut dan kejadian itu tanpa sepengatahuan kita maupun pihak kecamatan,” jelasnya.

Sebab kata Hermansyah, selama bekerja  Iriansyah Saputra dikenal sangat rajin, disiplin,aktif dan biasa saja.

“ Sehinggah membuat kita tidak curiga selama ini, pelaku ini sudah berkeluarga dan sudah mempunyai satu anak,” jelasnya.

BACA JUGA:KPU RI Sudah Siapkan Moderator Debat Capres-Cawapres

Untuk diketahui  Tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus diduga pelaku kejahatan dunia maya.Tersangka diketahui Iriansyah Saputra (30) merupakan pegawai honorer Kantor Camat Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Warga Kelurahan Muara Lakitan diringkus tanpa perlawanan pada  Jumat (1/12/2023). Dia lalu dibawa ke Polres Mura untuk pemeriksaan.

Diketahui di lapangan untuk kejahatan pelaku diduga hacker yang meretas server. Dari kemampuannya itu, Iriansyah bisa membuat  KTP dengan NIK ganda. Hingga kini, dia masih dalam pemeriksaan Polisi.
BACA JUGA:Diduga Dituduh Gelapkan Uang, PT Tapos Andalan Nusantara Gugat Pemda Mura

Kategori :