Siapkan Dokumen KTP, STNK, dan BPKB kendaraan.
Ajukan permohonan di kantor Samsat atau Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:PENTING, Pemilik Plat Nomor Kendaraan Jenis Ini Bakal Dikenakan Denda serta Kurungan Penjara
BACA JUGA:Raih Penghargaan Internasional Lagi, PLN UID S2JB Predikat Platinum Asian Impact Awards 2024
Isi formulir untuk penggantian plat nomor dan pilih nomor yang diinginkan.
Verifikasi Ketersediaan: Petugas akan memeriksa ketersediaan nomor pilihan Anda. Jika tidak tersedia, Anda harus memilih nomor lain.
Lakukan pembayaran di loket yang tersedia setelah nomor pilihan Anda dikonfirmasi.
2. Pengajuan Online melalui ROPILNAS
BACA JUGA:Mau Membuat Plat Nomor Cantik di Samsat? Berikut Cara Mudahnya
BACA JUGA:Pengen Perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Kendaraan 2024? Segini Biaya, Syarat dan Caranya
Pilih Nomor di ROPILNAS dan Gunakan ROPILNAS untuk memilih nomor sesuai domisili KTP.
Isi Formulir Elektronik, Jika nomor tersedia, isi e-form untuk melanjutkan proses.
Dapatkan Barcode Pembayaran, Anda akan mendapatkan barcode untuk pembayaran.
Lakukan Pembayaran, dan Bayar melalui bank yang ditunjuk menggunakan nomor virtual account yang diberikan.
Biaya Pembuatan Plat Nomor Cantik
BACA JUGA:Wajib Ketahui, 10 Aturan Pasang Plat Nomor Kendaraan Motor dan Mobil yang Benar