Kabar Gembira! Nikmati Transaksi dengan Kenaikan Limit BRI Berlaku 29 November 2024

Minggu 27 Oct 2024 - 15:20 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

KORANLINGGAUPOS.ID  - Kabar gembira bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) per 29 November 2024, nasabah BRI bakal dimanjakan dengan kenaikan limit.

Kenaikan limit ini bertujuan untuk memudahkan para nasabah BRI dan membuat nasabah semakin leluasa bertransaksi.

Melalui instagram resmi BRI, Bankbri_id yang telah diposting pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

"Kamu bisa menikmati keleluasaan transaksi dengan limit debit BRI mulai tanggal 29 November 2024," tulisan dalam postingan trsebut.

BACA JUGA:Mudah Loh Pinjaman UMi BRI hanya Diajukan lewat Agen Brilink, Ini Syaratnya

BACA JUGA:BRI Borong Tiga Penghargaan Bergengsi Top BUMN Awards 2024, Sunarso Sabet Best CEO Bersama Direktur Keuangan

Kamu bisa menikmati dengan mudah mengatur limit transaksimu melalui BRImo.

Tentu ini akan jauh lebih mudan dan fleksibel bertransaksi, semua bisa kamu atur sesuai kebutuhan.

Tingkatkan pengalaman bertransaksimu dengan debit BRI dan rasakan kemudahan bertransaksi kapan saja dan dimana saja.

Sementara di dalam video yang diunggah, untuk nasabah yang mempunyai kartu BRI private dan BRI prioritas. 

BACA JUGA:BRI Life Menjadi Rekoemndasi Asuransi Proteksi, Pendidikan, Kecelakaan Hingga Jiwa, Ini Keunggulannya

BACA JUGA:Fitur Kirim Barang dengan Aplikasi BRIMO Memudahkan UMKM Kirim Barang ke Suplier

Untuk limit transfer sesama BRI sebelumnya Rp200 juta menjadi sesuai saldo, limit pembiayaan EDC luar negeri yang awalnya Rp100 juta menjadi sesuai saldo dan limit setor tunai sebelumnya Rp200 juta menjadi Rp500 juta.

Lanjut dengan pemegang kartu BritAma Bisnis, BritAma valas dan simpedes, jika sebelumnya limit transfer sesama BRI Rp100 juta menjadi Rp300 juta.

Untuk limit pembayaran EDC luar negeri jika sebelumnya hanya Rp10 juta kini menjadi Rp1 miliar dan limit setor tunai sebelumnya di angka Rp100 juta menjadi Rp300 juta.

Kategori :