KORANLINGGAUPOS.ID– Pembunuh Hamsi, warga Kelurahan jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, yang tewas setelah menjadi korban penyerangan Minggu 25 Agustus 20224 sekitar pukul 17.00 WIB, saat ini belum juga tertangkap.
Untuk itu keluarga Hamsih mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku pembunuhan tersebut.
Kakak kandung korban, Hendri didampingi istri almarhum menegaskan keluarga menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada kuasa hukum. Ada dua delik laporan kasus pengancaman dengan senjata api, dan kasus pembunuhan terhadap korban Hamsi.
"Keluarga yakin ada kaitan antara kasus pengancaman dengan pembunuhan yang terjadi empat hari setelah pengencaman itu. Sampai sekarang, kasus ini belum terungkap dan belum ada titik terang," ungkap Hendri.
BACA JUGA:Kejari Didemo, Keluarga Korban Pembunuhan Keberatan Pelaku Dituntut Ringan
BACA JUGA:Siapa Sebenarnya Pembunuh Kontraktor di Lubuk Linggau? Begini Kabar Terbaru dari Polisi
Padahal lanjutnya, ada rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku saat menghabisi nyawa adiknya. Dan ada saksi yang melihat aksi itu.
"Kami sangat berharap polisi segera menuntaskan kasus ini demi keadilan bagi almarhum Hamsi," tegasnya.
Semenyara H Indra selaku kuasa hukum korban menjelaskan laporan polisi yang dibuat oleh Hamsi terkait Pasal 335 KUHP mengenai pengancaman, serta penggunaan senjata api ilegal, masih terus berlanjut meskipun Hamsi telah meninggal dunia.
Pihaknya sudah mendapat kuasa dari istri almarhum Hamsi untuk melanjutkan laporan ini. Meskipun beliau telah meninggal, perkara ini tidak gugur. Kepentingan korban kini diwakili oleh ahli warisnya.
BACA JUGA:TKP di Musi Rawas, Tagih Hutang ke Tetangga Berujung Pembunuhan
BACA JUGA:Fakta Terungkap dari Kasus Pembunuhan di Terminal Atas Lubuk Linggau
"Kami akan telusuri kasus ini dan insyaallah segera mencapai tahap P21," ungkap Indra Cahaya.
Ia juga menekankan ancaman yang diterima Hamsi melibatkan penggunaan senjata api organik yang diduga dimiliki oleh mantan kepala desa karang anyar yakni Amir.
Untuk itu keluarga meyakini adanya dugaan tersangka Amir berkaitan dengan kasus pembunuhan Hamsi. Untuk itu Keluarga besar korban melalui kuasa hukum juga berencana melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumatera Selatan dan, jika diperlukan, hingga ke Mabes Polri terkait penggunaan senjata organik itu.