BACA JUGA:Ditipu Residivis, ASN Musi Rawas Rugi Rp 45 Juta
Jelas Aiptu Dibya, korban bisa kenal dengan tersangka awalnya mendapat informasi bahwa tersangka dukun, dari orangtua korban. Maka korban berobat dengan tersangka. Terkait membaca ayat-ayat Al-Quran saat pengobatan, tersangka menyuruh keluarga korban yang membaca ayat Al-Quran untuk ruqiah.
Maka, Aiptu Dibya menghimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya dengan dukun.
“ Kalau memang sakit, berobat dengan medis, kalau memang di guna-guna berobat saja sama kyai atau ustad,” saran Kanit PPA Polres Lubuklinggau.
BACA JUGA:Yamaha NMax yang Dibegal Ditemukan, Camat Selangit: Bapak Ibu Guru Jangan Takut ke Sekolah
Sebelumnya, Kanit PPA Aiptu Dibya mengatakan modus tersangka mencabuli korban dengan mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati korban dari gangguan setan.
Kejadian bermula pada saat korban hendak berobat dengan dukun Gusnardi Selasa 28 November 2023 di rumah tersangka Jalan Tanjung Harapan RT 04 Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Saat itu korban datang bersama dengan orang tua dan anak kandungnya.
BACA JUGA:Tim Siber Bareskrim Polri Amankan Honorer Musi Rawas
Lalu tersangka bertanya “Sudah belum membawa persyaratannyo?” Dijawab ayah korban,”Ado ayam, kembang samo minyak.”
Tersangka bertanya kembali “Jeruk nipis bawak dak?” Dijawab ayah korban “Lupo bawak.”
Sehingga tersangka menyuruh sang istri bernama Teti untuk mencari dan mengambil jeruk purut di dekat rumah tersangka.
Lalu korban langsung mengganti pakaiannya dengan menggunakan satu helai kain kemudian korban langsung menuju ke kamar mandi yang telah disiapkan air kembang oleh istri tersangka.
BACA JUGA:Remaja di Lubuklinggau Hilang, Basarnas : Belum Ada Tanda- Rizal jadi Korban Binatang Buas
Tersangka saat itu masuk ke dalam kamar mandi.
Lalu di dalam kamar mandi hanya ada korban dan tersangka. Setelah itu tersangka mengambil jeruk purut dan mengoleskannya ke kepala serta tubuh korban. Dan saat itulah tersangka mencabuli korban.