KORANLINGGAUPOS.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan imbauan terkait bagi peserta SKD CPNS 2024 yang telah mengikuti ujian.
Imbauan tersebut mengenai penyebaran soal SKD CPNS 2024 yang telah dikerjakan para pejuang PNS.
Penyebaran soal tersebut di media sosial seperti TikTok, Instagram, X atau Twitter dan banyak bocoran Full Recollection atau FR.
Full Recollection ialah kumpulan soal, kisi-kisi, diduga pernah keluar dalam tes CPNS sebelumnya.
BACA JUGA:Sertifikat SKD CPNS 2024 Wajib Dimiliki, Ternyata Ini Fungsi dan Manfaatnya
BACA JUGA:327.958 Peserta Tes SKD CPNS 2024 Kemenag 140 dari Luar Negeri, Cek Jadwal Lokasi
Aaa beberapa akun yang telah menceritakan yang memmuat pengalaman saat tes dan menyebut soal apa saja yang keluar.
Banyaknya peserta SKD CPNS 2024 pun dengan menganggap Full Recollection ini membantu mereka.
Padahal, hal yang telah dilakukan ini tergolong pelanggaran.
Penyebaran Full Recollection ini telah dianggap melanggar aturan apa lagi telah menyebar luarkan soal.
BACA JUGA:Tes SKD CPNS Kemenag 2024 ada 54 Lokasi Cek Selengkapnya atau Bisa Lakukan Cara Ini
BACA JUGA:Peserta SKD CPNS Kemenag Wajib Bawa Pita Hijau, Ini Pernyataan Panitia dan Aturan Ditetapkan
Karena soal SKD CPNS ini merupakan soal yang bersifat rahasia.
"Jangan sampai kehilangan kesempatan karena sanksi didiskualifikasi pada seleksi mendatang," tulis BKN pada laman Instagram, Rabu 30 Oktober 2024.
Sanksi bagi Penyebar Soal SKD CPNS 2024
Peringatan Penting Soal SKD CPNS 2024 di Media Sosial Bisa Menyesatkan, Ketahui Sanksinya!
BACA JUGA:Massa Paslon Bentrok Saat Debat Kandidat Pilkada Muratara, Ada Suara Tembakan