21.337 Warga Musi Rawas Terima Bansos PKH

Kamis 31 Oct 2024 - 22:17 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

Jadi tidak kembali ke Dinas Sosial, Pendamping PKH atau Kemensos, jadi aturan langsung sudah melibat Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:Rp600 Ribu Program BPNT Tahap 5 Cari Oktober 2024, Cek Bantuan Bansos Kemensos Lainnya

BACA JUGA:Cek Sekarang! Ini 4 Program Bansos di Bulan Oktober 2024 Cair

Lanjutnya, untuk perhitungan bansos PKH dibatasi maksimal empat orang dalam satu keluarga dan dicairkan empat tahap dalam setahun yang kategorinya dapat terdiri atas Ibu Hamil dibatasi maksimal kehamilan ke-2 didalam keluraga, dalam setahun menerima Rp 3juta.

Lalu anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak didamam keluarga PKH dengan anak usia dini 0 sampai enam tahun Rp3 juta per tahun, anak usia sekolah SD,SMP dan SMA sederajat dengan SD sederajat yakni Rp900 ribu per tahun, SMP sederajatRp1,5 Juta pertahun dan SMA sederajat Rp2 juta per tahun.

“Kemudian lanjut usia dengan usia 60 tahun keatas dan sebanyak-banykan satu orang dalam satu keluarga Rp 2,4 juta pertahun, dan penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun . Dari penerima diatas setiap KPM terima bantuan tiga bulan sekali,” tambahnya. 

Ia mengimbau bagi penerima KPM PKH yang selama ini menerima, namun tiba-tiba tidak menerima bantuan lagi silahkan temui Pemerintah Desa setempat.

Kategori :