Kabar Gembira! Insentif Ketua RT dan RW Cair Hari Ini, Dapat Rp 1 Juta Bagi yang Penuhi 4 Kriteria

Jumat 01 Nov 2024 - 10:42 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Kabar gembira bagi para Ketua RT dan RW di Palembang, karena Pemerintah Kota Palembang telah mengumumkan pembayaran insentif yang akan mulai dilakukan pada 1 November 2024.

Berdasarkan data, terdapat 5.062 ketua RT dan RW di kota ini, dan Pemkot Palembang menganggarkan lebih dari Rp 5 miliar setiap bulannya untuk memenuhi insentif tersebut.

Menurut Sekretaris Daerah Palembang, Aprizal Hasyim, insentif yang diberikan kepada ketua RT dan RW ini merupakan pembayaran untuk bulan Oktober.

Ketua RT dan RW akan menerima kenaikan insentif sebesar Rp 1 juta per bulan, yang meningkat dari sebelumnya Rp 600 ribu. Kenaikan ini diharapkan menjadi dorongan bagi para Ketua RT dan RW untuk semakin aktif melayani masyarakat.

BACA JUGA:Simak Rincian Gaji Ketua RT di 11 Daerah di Indonesia, Buruan Cek!

BACA JUGA:Diduga Kebablasan, Forum Ketua RT di Lubuklinggau Dukung Bakal Calon Kepala Daerah

Persyaratan Penerimaan Insentif

Untuk menerima insentif maksimal sebesar Rp 1 juta, Ketua RT dan RW harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan.

Terdapat empat indikator utama yang harus dicapai agar insentif dapat diberikan secara penuh:

1. Pelayanan Masyarakat:

Kinerja Ketua RT dalam melayani masyarakat akan dinilai berdasarkan seberapa baik dan cepat mereka merespon kebutuhan warga.

BACA JUGA:Oknum Ketua RT Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Bukan Main-main

BACA JUGA:Keseharian Si Dukun yang Terlibat Kasus Tak Senonoh di Lubuklinggau Terungkap, Ketua RT : Warga Kaget!

2. Partisipasi dalam Gotong Royong:

Ketua RT diharapkan ikut serta dalam kegiatan gotong royong untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

Kategori :