KORANLINGGAUPOS.ID- Kasus penganiayaan anak terhadap ayah kandungnya sendiri, kembali terjadi. Kali ini korbannya Urip (60) warga Kecamatan IB II Palembang.
Pelakunya anaknya sendiri, seorang duda Abdul Rahman (28) warga Kota Palembang, yang saat ini sudah diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.
Dikutip dari sumeks.co Abdul Rahman tega memukuli ayah kandungnya sendiri saat sedanh tertidur pulas di rumahnya tanpa penyebab yang jelas.
Atas perbuatannya ini, Abdul Rahmah dilaporkan ayahnya, Urip ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 7 September 2024. Dan akhirnya Abdul Rahman berhasil diringkus petugas PPA Pimpinan Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan saat berada di kawasan Mata Merah Palembang, Kamis 31 Oktober 2024 malam.
BACA JUGA:Pengakuan Yunita Sari, Emak-emak yang Tega Aniaya Pelajar 'Aku Sudah Pasrah, Terserah'
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono membenarkan jika tersangka sudah ditangkap.
Urip diketahui melaporkan penganiayaan yang dialaminya pada Kamis 5 September 2024 sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Sungai Tawar 2 tepatnya di belakang Musola Darusalam, Kecamatan IB II, Palembang.
Saat itu korban sedang tertidur pulas di dalam kamar rumah kontrakannya.
Lalu tiba-tiba Abdul Rahman yang baru saja pulang langsung ngamuk.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Berujung Damai, Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau Ungkap Penyebabnya
BACA JUGA:Dipenjara Gara-gara Aniaya Bos Batubara, Napi Lapas Lubuk Linggau Dapat Remisi Bebas di Hari Kemerdekaan"Dia Baru pulang ke rumah langsung ngamuk dan marah marah dengan saya," ungkap Urip.
Usai ngamuk anaknya itu mengambil kayu balok dan langsung memukulkan kayu tersebut ke arah kepalanya.
Urip mengaku tidak mengetahui apa penyebab anaknya marah.
"Kebetulan dia sudah lama cerai sama istrinya. Saya dituduh memisahkan anaknya dan menyuruh mantan istrinya membawa anaknya. Kemungkinan itu membuatnya marah," ungkap Urip.