Menurutnya keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi saat pelaksanaan pengundian nomor urut bahwa KPU mengeluarkan tanda id card untuk insan pers jumlahnya tidak terkafer semua insan pers.
BACA JUGA:Jika Pasangan Calon Walikota Tak Memenuhi Syarat Kesehatan, ini Saran KPU Lubuk Linggau
BACA JUGA:Satu Calon Anggota DPRD Terpilih Mengundurkan Diri, Begini Penjelasan KPU Lubuk Linggau
"Berkaca dari pengundian nomor urut banyak media yang tidak terkafer id card. Kita bandingan dengan daerah lain banyaklah Kota Lubuk Linggau, 75 orang, Muratara hanya 35 orang yang boleh masuk. Kenapa kita lebih banyak agar ada space wartawan bisa masuk melalui Paslon," jelasnya.
Disamping itu keputusan tersebut diambil juga usulan dari Liaison Officer (LO) Paslon.
"Karena LO ngomong (bicara) media kami hanya masuk dua coba diberikan space lebih banyak untuk masuk ke dalam agar bisa terkafer. Yang menjadi kendala persoalan wartawan yang tidak bisa masuk yang tidak ikut dalam tim peliputan Paslon. Ini menjadi evaluasi kami kedepan. Kami memahami tugas peran insan pers," jelasnya.