Oleh sebab itu, netralitas ASN adalah objek pengawasan tidak hanya oleh Bawaslu tetapi juga oleh masyarakat dan Komisi ASN.
Kegiatan Deklarasi Netralitas ASN dan Aparatur Desa di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024 ini dihadiri oleh Forkopimda Muba.
Diisi dengan paparan dari Kapolres Muba melalui Wakapolres Muba, Kompol Iwan Wahyudi SH, dan paparan Roy Riadi SH MH selaku Kajari Musi Banyuasin. Hadir pada kesempatan itu Dandim 0401 Muba Letkol Inf Erry Dwianto SPsi MHan, Ketua Pengadilan Agama Sekayu Kelas 1B Ibu Syarifah Aini SAg, Sekretaris Daerah Muba, H Apriyadi dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Muba.
Kategori :