Kabar Baik, 45 Daerah Ini Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Cair

Selasa 05 Nov 2024 - 11:25 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Pada hari ini, Selasa, 5 November 2024, sejumlah daerah di Indonesia telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru atau yang lebih dikenal sebagai Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan ketiga tahun ini.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada guru-guru yang telah mendapatkan sertifikasi profesi dan memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan.

Tujuan utama dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru serta memotivasi mereka dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pembelajaran di sekolah.

Tunjangan profesi guru merupakan insentif penting yang dinanti-nanti oleh banyak guru di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah atas (SMA/SMK).

BACA JUGA:Guru RA dan Madrasah Sudah Disiapkan Kemenag Tunjangan Khusus, Segini Nominalnya

BACA JUGA:Segini Gaji Tunjangan Sekretaris Kabinet, Beda Utusan Khusus Presiden Tak dapat Pensiunan

Dengan adanya pencairan tunjangan ini, diharapkan para pendidik di seluruh Indonesia semakin bersemangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Hingga hari ini, terdapat tambahan 45 daerah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan ketiga.

Daftar tambahan ini tentunya akan sangat membantu para guru yang telah lama menantikan pencairan tunjangan tersebut.

Berikut ini adalah daftar lengkap daerah-daerah tambahan yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 per 5 November 2024:

BACA JUGA:Honorer Lolos PPPK 2024 Terima Tunjangan dan Gaji Sesuai Masa Kerja, Segini Besarannya?

BACA JUGA:Catat! Ini 5 Instansi yang Tunjangannya Tinggi untuk Referensi Daftar CPNS 2024

45 Daerah yang Telah Mencairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3

1. Provinsi DKI Jakarta - Tunjangan untuk jenjang TK sudah cair melalui BNI Senayan.

2. Kabupaten Muarojambi - Pencairan dilakukan untuk jenjang SD.

Kategori :