Para guru di wilayah-wilayah tersebut berharap agar pencairan dapat dilakukan secepatnya, mengingat tunjangan ini sangat dinantikan untuk mendukung kebutuhan sehari-hari.
Keterlambatan pencairan tunjangan di beberapa daerah biasanya disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain proses administrasi yang belum selesai, verifikasi data guru penerima tunjangan yang masih berlangsung, atau kendala teknis lainnya.
Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat menyelesaikan proses administrasi dan pencairan dengan segera, agar para guru yang berhak menerima tunjangan ini dapat menikmatinya tanpa hambatan.
Cara Mengecek Pencairan TPG
BACA JUGA:Kerjasama dengan Pusdiklatcab Pramuka Kabupaten, Guru MIN 1 Musi Rawas Dilatih jadi Pembina Pramuka
Para guru yang ingin mengetahui status pencairan TPG dapat melakukan pengecekan melalui berbagai cara, antara lain:
1. Mengecek melalui rekening bank, Guru dapat melihat langsung melalui rekening bank terkait apakah tunjangan sudah masuk atau belum.
2. Menghubungi dinas pendidikan setempat,Dinas pendidikan biasanya memiliki informasi terkait jadwal pencairan dan daftar penerima tunjangan di wilayahnya.
3. Memantau situs resmi pemerintah atau aplikasi pendidikan, Beberapa daerah memberikan akses informasi pencairan tunjangan melalui situs resmi pemerintah daerah atau aplikasi yang dikelola oleh dinas pendidikan.
Dengan adanya tunjangan profesi yang disalurkan secara merata di berbagai daerah, diharapkan kesejahteraan guru semakin baik, dan semangat mereka dalam menjalankan tugas sebagai pendidik terus meningkat.
BACA JUGA:Guru RA dan Madrasah Sudah Disiapkan Kemenag Tunjangan Khusus, Segini Nominalnya
BACA JUGA:Kepala LLDIKTI Wilayah II Sumbagsel : Alumni UNPARI jadilah Guru yang Menginspirasi
Daftar tambahan daerah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 pada 5 November 2024 ini menjadi kabar baik bagi para guru di Indonesia.
Dengan pencairan tunjangan profesi ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan di tanah air.
Bagi daerah yang belum mencairkan tunjangan, diharapkan agar segera menyelesaikan proses administrasi dan teknis, sehingga hak para guru dapat terpenuhi sesuai jadwal yang ditetapkan.