Kedua saksi mengaku melihat para tersangka saat melakukan pencurian di dalam gudang tersebut.
BACA JUGA:3 Pencuri Terjun ke Sungai, Oknum Warga Lubuk Linggau Dibekuk Polisi Musi Rawas
Kemudian petugas Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara dan Kamis 24 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 wib petugas menemukan satu buah angkong warna merah yang diduga kuat salah satu barang milik korban yang ditemukan tidak jauh dari tempat kejadian perkara sekitar 100 an Meter.
Kemudian dilakukan pencarian terhadap ketiga tersangla yang sudah diketahui Identitasnya tersebut.
Dan ternyata diketahui ketiga tersangka ini sudah pergi meninggalkan Lubuk Linggau dan sudah berada di daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
"Kita coba melakukan pendekatan dan penggalangan kepada pihak Keluarga agar ketiga tersangka bersedia menyerahkan diri hingga akhirnya, Minggu 3 November 2024 sekira pukul 22.00 wib tersangka Nurdi Alamsyah dan adik kandungnya Sandi pulang ke Lubuk Linggau dengan mengendarai Travel lalu menyerahkan diri didampingi oleh keluarganya. Sekitar pukul 17.50 wib kedua tersangka kita serahkan kepada pihak Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur yang diterima oleh Kanit Reskrim IPDA Dedy Sudiar untuk menjalani proses hukum," jelas Kapolsek
BACA JUGA:Pencuri HP Mahasiswa Universitas Bina Insan Bersaksi, Begini Fakta yang Terungkap
BACA JUGA:Pastikan Gorden Rumahmu Tertutup Rapat saat Malam, Jika Tidak Pencuri Mengintai
Dari hasil Interogasi kedua tersangka, mereka mengakui telah melakukan pencurian di dalam Gudang tersebut yang diajak oleh tersangka Isdi yang saat itu kabur.
"Namun lagi-lagi dengan melakukan pendekatan akhirnya, Rabu 6 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka Isdi yang sempat kabur akhirnya menyerahkan diri didampingi keluarganya," ungkap Kapolsek.
Kini tambah Kapolsek, ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Lubuk Linggau untuk memperlancar proses penyidikan.