MenPAN RB Katakan Bagi Peserta PPPK 2024 Tahap II Ada Regulasi Baru, Ada penyesuaian Jabatan

Jumat 08 Nov 2024 - 15:21 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

KORANLINGGAUPOS.ID - Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap I telah usai dilaksanakan.

Pendaftaran PPPK 2024 tahap I yang dilaksanakan 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.

Tahap I PPPK 2024 tersebut hanya difokuskan pelamar prioritas yakni guru dan tenaga pendidik lainnya.

Pendaftaran PPPK Tahap I mencakup guru lulusan program pendidikan profesi guru (PPG).

BACA JUGA:Lolos PPPK 2024 Tamatan SMA? Segini Gaji yang Bakal Diterima

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Guru Gelombang Kedua Diberikan Kesempatan, Ini Syarat Pentingnya

Kemudian honorer K2 yang terdaftar dalam dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara, untuk seleksi PPPK 2024 tahap II akan dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024.

Tahap II PPPK 2024 ini diperuntuk tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun.

Dan PPPK 2024 Tahap 2 ini juga termasuk bagi honorer  lulusan PPG.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Teknis di BKN Dibuka, Cek Jumlah Formasi dan Tugas Kerjanya

BACA JUGA:Pendaftar PPPK 2024 Buruan Cek di SSCASN, Info Ada 1.771 Formasi di PALI

Maka sangat penting bagi calon peserta seleksi untuk memastikan bekerja secara aktif sesuai dengan aturan.

Honorer yang mendaftar PPPK tahap II tentu bisa langsung mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Di situs ini, calon pelamar dapat menemukan berbagai regulasi yang diterbitkan oleh Widyantini selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).

Kategori :