Apa Saja Sih Jaminan Pinjam Uang di Pegadaian? Berikut Prosedurnya

Senin 11 Nov 2024 - 10:47 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

2. Kunjungi outlet Pegadaian terdekat.

BACA JUGA:Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Bisa Dilunasi Sewaktu-waktu, Berikut Syarat-Syarat Berlaku

BACA JUGA:Gadai BPKB Motor di Pegadaian Pinjaman Dimulai dari Rp1 Juta Hingga Rp100 Juta, Begini Syarat dan Ketentuannya

3. Isi formulir pengajuan pinjaman dengan data diri yang sesuai KTP.

4. Serahkan barang jaminan kepada petugas Pegadaian yang akan menaksir nilai barang.

5. Petugas Pegadaian akan menginformasikan jumlah maksimal pinjaman yang dapat diberikan.

6. Setelah persetujuan, nasabah akan menerima Surat Bukti Gadai (SBG).

7. Dana akan dicairkan dalam bentuk tunai atau melalui transfer rekening, tergantung pilihan nasabah.

Pegadaian menawarkan berbagai jenis produk pinjaman yang dapat disesuaikan dengan jenis barang jaminan yang dimiliki.

Hal ini memberikan fleksibilitas bagi nasabah dalam memilih pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.

BACA JUGA:Pegadaian Lubuklinggau Meng-EMAS Campus, Beri Edukasi Keuangan Gen Z

BACA JUGA: Ini Persyaratan dan Tata Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Bunga 0,7 persen, Maks Pinjaman Rp200 Juta

Pegadaian menyediakan layanan pinjaman dengan proses mudah dan cepat bagi yang membutuhkan dana.

Meskipun tidak tersedia pinjaman tanpa jaminan, nasabah memiliki banyak opsi jaminan yang beragam.

Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, nasabah dapat memperoleh dana dalam waktu singkat sesuai kebutuhan, dengan keamanan barang jaminan yang terjamin.

Kategori :