Sehingga tersangka menyuruh sang istri bernama Teti untuk mencari dan mengambil jeruk purut di dekat rumah tersangka.
Lalu korban langsung mengganti pakaiannya dengan menggunakan satu helai kain kemudian korban langsung menuju ke kamar mandi yang telah disiapkan air kembang oleh istri tersangka.
Tersangka saat itu masuk ke dalam kamar mandi.
Lalu di dalam kamar mandi hanya ada korban dan tersangka. Setelah itu tersangka mengambil jeruk purut dan mengoleskannya ke kepala serta tubuh korban. Dan saat itulah tersangka mencabuli korban.
BACA JUGA:Maling Motor Muara Beliti, Dijual ke BTS Ulu Musi Rawas
“Dak usah malu dak usah kikuk anggep bae Aku ni Ayah Kau,” kata tersangka.
Saat itu, korban disuruh berlutut untuk dimandikan dengan air biasa kemudian tersangka kembali melecehkan korban.
Setelah itu Teti mengatakan kepada korban “Mandilah pake air bunga itu tapi dak usah pake kain, telanjang.” Lalu korban langsung mengunci kamar mandi dan mandi menggunakan air kembang tersebut.
Kejadian yang kedua saat itu tersangka bersama dengan istrinya datang ke rumah orang tua korban di Kecamatan Lubuklinggau Selatan II dengan maksud untuk membersihkan rumah dan tubuh dari korban.
BACA JUGA:Calon Kapolsek, Ditipu Oknum Polisi Ratusan Juta
Dukun Gusnardi saat itu memberikan kain kafan putih dan korban bertanya kepada Teti “Aku boleh dak pake BH dan celana dalam?”
Dijawab Teti”Dak Boleh harus lepas galo telanjang cak ruqiyah biaso!”
Kemudian korban langsung masuk ke dalam kamar dan disuruh untuk tidur diatas kasur dan mata saya ditutup oleh kain hitam yang sudah dibawa oleh tersangka.
Setelah itu tersangka keluar dari kamar dan kembali keruang tamu untuk membaca ayat-ayat Al-Quran.
BACA JUGA:Yamaha NMax yang Dibegal Ditemukan, Camat Selangit: Bapak Ibu Guru Jangan Takut ke Sekolah