Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Muba H Ahmad Fauzie mengungkapkan bahwa selain 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba, DPRD Kabupaten Muba juga mengusulkan tiga Raperda Prakarsa, yaitu:
1. Raperda tentang penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas.
2. Raperda tentang grand desain pembangunan kependudukan Kabupaten Muba tahun 2025-2044
3. Raperda tentang pengelolaan tempat pemakaman di Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Sosialisasi RPPEG, Berikan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
BACA JUGA:BPK RI Perwakilan Sumsel Diapresiasi Pemkab Muba
Sejumlah Raperda ini akan dibahas lebih lanjut untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan nantinya dapat mendukung program-program pembangunan daerah dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Muba.(sulis)