KORANLINGGAUPOS.ID- Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam seleksi CPNS 2024 telah memasuki tahap akhir, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni berlangsung pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos SKD, langkah berikutnya adalah mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam seleksi CPNS 2024 ini.
Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua instansi menerapkan ujian SKB tambahan sebagai bagian dari proses seleksi CPNS 2024 ini.
Instansi Tanpa Ujian SKB Tambahan
BACA JUGA:Jangan Percaya Soal SKD CPNS 2024 Yang Tersebar di Medsos, Ada Sanksi Bagi Penyebar
BACA JUGA:Sertifikat SKD CPNS 2024 Wajib Dimiliki, Ternyata Ini Fungsi dan Manfaatnya
Beberapa instansi hanya mengadakan ujian SKB berbasis CAT (Computer Assisted Test) dari BKN, tanpa adanya ujian tambahan lainnya.
Berikut adalah daftar instansi tersebut:
1. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
(Catatan: Kecuali untuk formasi dosen, yang masih memerlukan SKB tambahan
BACA JUGA:Catat! Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Resmi
BACA JUGA:Peserta Wajib Cetak Sertifikat SKD CPNS 2024, Ini Ketentuan Langsung dari BKN
3. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (KEMENPAREKRAF)
4. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)