Honorer Non-Database dan Gagal CPNS 2024 Peluang Masuk PPPK Paruh Waktu
Rapat Dengar Pendapat bahas PPPK Paruh Waktu yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Muba, Selasa 30 September 2025.-Foto: Pemkab Muba.-
KORANLINGGAUPOS.ID-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Muba komitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer non-database BKN dan mereka yang gagal dalam seleksi CPNS 2024 agar bisa diakomodasi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Muba, Selasa 30 September 2025.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusumajaya SH MSi, dihadiri Kepala BKP SDM Muba H Pathi Riduan SE ATD MM, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba Drs H Hairusnyah MM, Wakil Ketua Komisi I DPRD Muba Andri Septa SH, Sekretaris Komisi I Me’en Saputri SE, serta perwakilan tenaga honorer.
Juru Bicara Aliansi Tenaga Honorer Non-Database BKN dan Gagal CPNS 2024, Aisyah Febriyanti mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang sebelumnya digelar di Kementerian PAN-RB.
BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Perjuangkan Nasib Honorer Non-Database ke Pemerintah Pusat
Aksi itu diterima langsung oleh Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Suryo Hidayat.
“Pihak KemenPAN-RB menyambut baik aspirasi kami dan berkomitmen menampung masukan yang disampaikan. Harapan kami, tenaga honorer yang minimal sudah mengabdi dua tahun bisa masuk kategori PPPK paruh waktu,” tutur Aisyah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Muba H Pathi Riduan menyampaikan, sesuai arahan terakhir dari MenPAN-RB, ada tiga kategori yang berpeluang diakomodasi sebagai PPPK paruh waktu, yaitu:
- Tenaga honorer non-ASN yang tidak masuk database BKN
- Peserta CPNS yang tidak lulus
- Pegawai yang pernah mengikuti seleksi PPPK namun tidak mendapatkan formasi, dengan syarat telah aktif bekerja minimal dua tahun.
BACA JUGA:Ratusan Honorer Non Data Base BKN Datangi DPRD Musi Rawas, Ketua DPRD Menangis
BACA JUGA:Kabar Terkini Tentang 118 Honorer yang Sempat Tercecer, Begini Hasil Perjuangan BKPSDM Lubuk Linggau
“Dari hasil pendataan, ada 165 tenaga honorer di Muba. Sekitar 100 orang di antaranya sudah bekerja lebih dari dua tahun, sementara sisanya 65 orang belum mencapai dua tahun. Kami siap memfasilitasi, mari sama-sama berjuang,” jelas Pathi.
Kabid GTK Disdikbud Muba, Hairusnyah menambahkan, pihaknya telah mendata 537 tenaga honorer di sektor pendidikan dan akan mengkoordinasikan data tersebut ke BKP SDM Muba.
“Nanti kami akan rinci lagi siapa saja yang memenuhi syarat agar bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” jelasnya.