Koordinasi dengan DPRD Lubuk Linggau, Tenaga Non ASN Berharap Solusi dari Pemerintah

Tenaga Non ASN di Kota Lubuk Linggau yang tidak bisa diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu saat berkoordinasi dengan anggota DPRD Kota Lubuk Linggau -Foto : Dok. BKPSDM Kota Lubuk Linggau -

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Tenaga Non ASN Non database yang belum dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, kini masih berharap solusi dari pemerintah.  

Kemenpan RB sudah menyampaikan surat ke Pemerintah Daerah, terkait Penyelesaian Pegawai NonASN di Lingkungan Pemerintah Daerah. Surat ini disampaikan, karena adanya beberapa aspirasi yang disampaikan kepada Menteri PANRB tentang penyelesaian pegawai non-ASN di lingkungan pemerintah daerah, khususnya para pegawai non-ASN yang belum dapat diangkat menjadi  PPPK Paruh Waktu.

Dalam surat tersebut Kemenpan menegaskan, proses pengadaan CASN Tahun 2024, termasuk di dalamnya penataan pegawai non-ASN sebagai afirmasi terakhir yang telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan target waktu yang ditetapkan.

Maka untuk yang belum bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu, pemerintah daerah diminta berkomitmen mendukung kebijakan dimaksud dan dapat memberikan solusi penyelesaian di internal instansi masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjelaskan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang masih menyampaikan aspirasi penyelesaian penataan pegawai non-ASN.

 

Di Kota Lubuk Linggau sendiri untuk Tenaga Non ASN Non database belum bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu, yakni mereka yang mengikuti CPNS sebanyak 180 orang.

Plt Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau melalui Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi M Adi Dwi Cahyo mengungkapkan, sejak awal Pemkot Lubuk Linggau tidak memilih kebijakan merumahkan Non ASN tersebut.

"Pemkot Lubuk Linggau mengeluarkan beberapa kebijakan dan upaya, diantaranya untuk pegawai BLUD (RS, Puskesmas dan UPT Diklat) masih bisa digaji melalui BLUD. Untuk tenaga teknis lainnya, bisa dilakukan melalui skema outsourcing," ungkap Adi.

Hanya saja, mereka dipindahkan ke 4 jabatan ahlimadya, yakni Driver, Sekuriti, Pramusaji dan Cleaning Service 

"Ini upaya kita agar mereka tetap bekerja, dan tidak merumahkan mereka. Di Lubuk Linggau skema outsourcing ini sudah mulai berjalan, seperti di SekretariatDewand an di beberapa OPD lainnya," tegasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan