Mau Ibadah Haji 2024 di Indonesia? Ini 6 Syarat, Biaya dan Cara Daftarnya

Kamis 21 Nov 2024 - 11:23 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Menunaikan ibadah haji adalah impian setiap Muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial.

Sebagai salah satu rukun Islam, ibadah haji melambangkan kepatuhan total kepada Allah SWT.

Untuk mewujudkannya ibadah haji , calon jamaah harus mengikuti prosedur pendaftaran yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.

Berikut adalah informasi terbaru tentang syarat, tahapan, dan biaya pendaftaran haji tahun 2024.

BACA JUGA:Dihadiri Ir. Hj. Darnelli Guril, Arminareka Perdana Lubuk Linggau Sukses Gelar Seminar Akbar Umroh dan Haji

BACA JUGA:Langkah Cerdas Persiapakan Ibadah Haji dengan Tabungan Haji BRI Aman dan Terencana, Ini Keunggulannya

Syarat Pendaftaran Haji 2024

Untuk menjadi calon jamaah haji, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

1. Beragama Islam

Ibadah haji hanya diwajibkan bagi Muslim. Identitas seperti KTP diperlukan sebagai bukti keislaman.

2. Berusia Minimal 12 Tahun

Usia minimal 12 tahun ditetapkan untuk memastikan kesiapan fisik dan mental calon jamaah.

BACA JUGA:Baru 72 JCH Lubuklinggau Lakukan Pelunasan Biaya Haji, Catat Jadwal Pelaksanaan Ibadah Haji 2024

BACA JUGA:Simak Syarat dan Mekanisme Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2024

3. Memiliki KTP yang Sah

Kategori :