Kena PHK dan Dapat Uang Pesangon ? Ini 3 Tips dari Direktur Utama SMESCO Indonesia

Sabtu 23 Nov 2024 - 11:15 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sering kali menjadi tantangan besar bagi pekerja.

Namun, di balik tantangan ini, terdapat peluang untuk memulai babak baru sebagai wirausaha.

Salah satu modal utama yang bisa dimanfaatkan adalah uang pesangon yang diterima setelah PHK.

Agar uang pesangon digunakan secara optimal, memulai usaha membutuhkan perencanaan matang dan kehati-hatian.

BACA JUGA:Kemnaker Catat 63 Ribu Tenaga Kerja Kena PHK, Ini 3 Wilayah Angka PHK Tertinggi

BACA JUGA:59.764 Orang Terkena PHK di 2024, Ternyata Ini Dia Biang Keroknya

Berikut tips dari Direktur Utama SMESCO Indonesia, Wientor Rah Mada, yang dapat membantu Anda memanfaatkan uang pesangon dengan bijak.

1. Cari Peluang di Lingkungan Terdekat

Langkah awal yang bisa dilakukan adalah melihat peluang usaha di sekitar lingkungan Anda.

Wientor menyarankan untuk mengidentifikasi kebutuhan yang belum terpenuhi di lingkungan tempat tinggal atau tempat kerja lama.

BACA JUGA:Kena PHK? Wajib Lakukan ini Agar Keuangan Anda Tetap Aman dan Selamat

BACA JUGA:Ratusan Honorer RS Dr Sobirin Takut Di-PHK, Bupati Musi Rawas : Tidak akan Ada Honorer yang Diberhentikan

“Wirausaha itu selalu melihat peluang apa yang dirasakan ada, tapi belum digarap,” jelas Wientor.

Sebagai contoh, jika di perusahaan lama Anda tidak ada layanan katering, ini bisa menjadi peluang untuk menyediakan makanan bagi karyawan yang masih bekerja di sana.

Dengan pemahaman terhadap lingkungan tempat kerja lama, Anda dapat masuk ke dalam rantai pasokan mereka.

Kategori :