1. Tujuan utama syariat Islam menjaga agama atau Hifzh ad-din, politik uang mencemarkan nilai-nilai agama yang mengutamakan integritas dan kejujuran.
2. Tujuan utama syariat Islam menjaga jiwa atau hifzh an-nafs, dan dampak buruk politik uang merusak mentalitas karena menjadikan mereka lebih materialistis.
3. Tujuan utama syariat Islam menjaga akal atau hifzh al-‘aql , karena politik uang membuat masyarakat kehilangan kejujuran dan daya kritis.
4. Tujuan utama syariat Islam menjaga keturunan atau hifzh an-nasl , maka politik uang yang terstruktur akan diwarisi oleh generasi berikutnya akan memperburuk kerusakan sosial dalam jangka panjang yang tak terelakkan.
5. Tujuan utama syariat Islam menjaga harta atau hifzh al-mal, namun praktik politik uang berarti menghambur-hamburkan harta untuk tujuan yang tidak diridai oleh Allah yang akan mengundang murka dan laknat Allah SWT bagi siapapun yang melakukannya.