Fasilitas dan Tunjangan untuk Pegawai BPJS Kesehatan
Selain gaji pokok, pegawai BPJS Kesehatan mendapatkan berbagai fasilitas dan tunjangan untuk menunjang kesejahteraan mereka. Beberapa di antaranya adalah:
Tunjangan Hari Raya (THR)
Tunjangan Kompetensi
Tunjangan Cuti
Uang Makan dan Seragam
Insentif Kerja
BACA JUGA:Begini Cara Mudah dan Cepat, Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Via Whatsapp PANDAWA
BACA JUGA:Keren, Cakupan JKN Kota Palembang Tembus 100 Persen, BPJS Kesehatan Berikan Apresiasi
Fasilitas Pengembangan Diri
Program Jaminan Sosial dan Pensiun:Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Jaminan Hari Tua (THT).
Jaminan Kematian (JK).
Program Pensiun dan subsidi pinjaman perumahan.
Fasilitas ini memberikan keuntungan tambahan yang menjadikan BPJS Kesehatan tempat kerja yang menarik bagi pencari kerja.