Daftar Gaji Pegawai BPJS Kesehatan 2024, Berikut Posisi, Fasilitas, dan Persyaratan Rekrutmen

Minggu 24 Nov 2024 - 11:17 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Fasilitas dan Tunjangan untuk Pegawai BPJS Kesehatan

Selain gaji pokok, pegawai BPJS Kesehatan mendapatkan berbagai fasilitas dan tunjangan untuk menunjang kesejahteraan mereka. Beberapa di antaranya adalah:

Tunjangan Hari Raya (THR)

Tunjangan Kompetensi

Tunjangan Cuti

Uang Makan dan Seragam

Insentif Kerja

BACA JUGA:Begini Cara Mudah dan Cepat, Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Via Whatsapp PANDAWA

BACA JUGA:Keren, Cakupan JKN Kota Palembang Tembus 100 Persen, BPJS Kesehatan Berikan Apresiasi

Fasilitas Pengembangan Diri

Program Jaminan Sosial dan Pensiun:Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Jaminan Hari Tua (THT).

Jaminan Kematian (JK).

Program Pensiun dan subsidi pinjaman perumahan.

Fasilitas ini memberikan keuntungan tambahan yang menjadikan BPJS Kesehatan tempat kerja yang menarik bagi pencari kerja.

Kategori :