Semua Buku Bebas PPN, Ternyata 2 Buku Tidak Bebas PPN, Ini Daftarnya

Rabu 27 Nov 2024 - 10:15 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

1. Buku yang mengandung unsur yang melanggar hukum

- Bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

- Mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

- Pornografi atau materi serupa.

BACA JUGA:Cek Para Pengusaha, Ini Barang dan Jasa Kena Pajak PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

BACA JUGA:Munculnya Halal dan Haram Pajak? Bukan Soal PPN 12 Persen

2. Pembuktian

- Buku yang masuk kategori ini harus melalui putusan pengadilan yang menyatakan kandungannya melanggar hukum.

- Selama belum ada keputusan tersebut, buku tetap bebas PPN.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Hingga 4 Februari, Kementerian PPN Bappenas untuk Sarjana Master

BACA JUGA:HUT ke-50 PPNI, Pj Wali Kota Lubuklinggau : Kita Upayakan Peningkatan Kesejahteraan Perawat

Kenaikan PPN 2025 Apa Dampaknya?

PPN akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 2025, sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 

Kenaikan ini adalah bagian dari rencana jangka panjang untuk menyeimbangkan penerimaan negara dengan kebutuhan belanja pemerintah.

BACA JUGA:Ini Harapan PC IPNU dan IPPNU tentang Pemimpin Muba Kedepan

BACA JUGA:Brizzi Kartu yang bisa Bertransaksi Lebih Mudah dan Bisa Siapa Saja

Kategori :