BACA JUGA:Pengunjal Pertalite Diganjar 10 Bulan
Atas perbuatan itu, para pelaku disangkakan dengan Pasal 328 dan/atau Pasal 333 Ayat (1) dan/atau Pasal 55 KUHPidana. “Kami mengimbau agar tidak ada masyarakat yang melakukan tindakan-tindakan kekerasan, atau yang bersifat membahayakan orang, untuk suatu tujuan tertentu. Jika melanggar hukum, kami tindak tegas,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)
<<< KEMBALI KE KORAN <<<
Kategori :
Terkait
Selasa 21 Jan 2025 - 13:00 WIB
Izinkan ASN Poligami, Begini Isi dari Pergub Nomor 2 Tahun 2025 Pasal 4
Jumat 17 Jan 2025 - 11:20 WIB
PPPK Paruh Waktu Hanya Bisa Isi 7 Jabatan ini, Aturan Pemberhentian Sama Seperti ASN
Rabu 15 Jan 2025 - 21:07 WIB
Catat, Hal ini Membuat PPPK Paruh Waktu Diberhentikan atau Otomatis Mengundurkan Diri
Rabu 08 Jan 2025 - 08:34 WIB
Catat! 16 Sekolah Kedinasan Ini Menjamin Lulusannya Jadi PNS, Wajib Kamu Tahu!
Minggu 05 Jan 2025 - 14:33 WIB
Seleksi PPPK 2025 Akan Dibuka untuk Umum, Peluang Baru Bagi Guru Swasta
Terpopuler
Rabu 22 Jan 2025 - 11:45 WIB
Ini Kronologis Polisi Lahat Meninggal Usai Ditusuk yang Akan Dimakamkan di Alang Alang Lebar
Rabu 22 Jan 2025 - 13:27 WIB
Duka dan Keberhasilan Polres Lahat Tangkap Bandar Narkoba, Ini Tampang Penusuk Bripda Faras
Rabu 22 Jan 2025 - 11:03 WIB
Inalilahi Wainalilahi Rojiun, Hendak Menangkap Bandar Narkoba 3 Anggota Polisi Ditusuk
Selasa 21 Jan 2025 - 22:44 WIB
Kasus Perceraian Meningkat, Ada 1.473 Janda Baru di Musi Rawas, Lubuk Linggau dan Muratara
Selasa 21 Jan 2025 - 22:53 WIB
Yuk Buruan Daftar Silampari Fun Run, ini Jadwal dan Cara Daftarnya
Terkini
Rabu 22 Jan 2025 - 19:30 WIB
Sang Pacar Sebut Bripda Faras Sampaikan Pesan Menyentuh Sebelum Wafat, Ada Tatapan Kosong
Rabu 22 Jan 2025 - 19:27 WIB
Gubernur, Wali Kota, dan Bupati Terpilih Dilantik 6 Februari dan 20 Maret 2025
Rabu 22 Jan 2025 - 18:13 WIB
Karyawan Bank Mekar di Muratara yang Dirampok Dua Pria, Alami Kekerasan Fisik dan Sempat Tak Sadarkan Diri
Rabu 22 Jan 2025 - 17:59 WIB
Ironi Mimpi Buruk Red Devils Berlanjut? Manchester United vs Rangers, Europa League 2025, Live Kapan?
Rabu 22 Jan 2025 - 17:18 WIB