KORANLINGGAUPOS.ID- Pemerintah Indonesia kembali membuka peluang besar melalui seleksi PPPK untuk tahun anggaran 2024.
Seleksi PPPK ini dibagi menjadi dua tahap, dengan sasaran dan prioritas yang berbeda.
Tak hanya untuk lulusan perguruan tinggi, seleksi ini juga memberikan peluang bagi lulusan SMA/sederajat untuk bergabung menjadi PPPK.
Lalu, berapa gaji PPPK bagi lulusan SMA pada tahun ini? Bagaimana pula tunjangan yang bisa mereka dapatkan? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
BACA JUGA:Perbedaan PPPK dan PNS antara Gaji Tinggi Hingga Jalur Karier Panjang
BACA JUGA:Satu Peserta Kompetensi PPPK Kota Lubuk Linggau Meninggal Dunia
Tahapan Seleksi PPPK 2024
Seleksi PPPK tahun 2024 berlangsung dalam dua tahap.
1. Tahap Pertama
Tahap pertama diselenggarakan pada 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024. Pada tahap ini, sasaran utama adalah:
- Guru,
- D-IV Bidan Pendidik tahun 2023,
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II),
BACA JUGA:Begini Pernyataan Baru Dirjen Nunuk Soal Penempatan PPPK Guru 2024 dan Masa Kontraknya
BACA JUGA:Sebesar Ini Gaji PNS dan PPPK 2025 yang Disahkan Sri Mulyani