Golongan I 1.938.500 - 2.900.900
Golongan IV gajinya 2.299.800 - 3.336.600
BACA JUGA:686 Peserta Seleksi PPPK Muratara Ikuti Seleksi Kompetensi
Golongan V (SMA) gajinya 2.511.500 - 4.189.900
Golongan IX (Sarjana) gajinya 3.203.600 - 5.261.500
Tunjangan PPPK
Selain gaji pokok, PPPK juga menerima berbagai tunjangan sesuai dengan Perpres Nomor 98 Tahun 2020.
Berikut tunjangan yang diberikan:
1. Tunjangan Keluarga untuk mendukung kebutuhan pasangan dan anak.
BACA JUGA:Sebesar Ini Gaji PNS dan PPPK 2025 yang Disahkan Sri Mulyani
2. Tunjangan Pangan untuk kebutuhan bahan pokok.
3. Tunjangan jabatan struktural bagi yang menduduki jabatan struktural.
4. Tunjangan jabatan Fungsional bagi pelaksana jabatan fungsional.
5. Tunjangan lainnya tergantung kebijakan instansi tempat bekerja.
Tunjangan ini diberikan sesuai aturan yang berlaku untuk PNS, sehingga penghasilan PPPK dapat meningkat secara signifikan.
BACA JUGA:Segera Cek, Ini Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I untuk Peserta Seleksi PPPK di Musi Rawas