Gaji PPPK Lulusan SMA 2024 Berapa? Yuk Intip Bersaran, Tunjangan, Gaji, hingga Tahap Seleksinya

Kamis 12 Dec 2024 - 08:29 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

- Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

2. Tahap Kedua

Tahap kedua berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024. Pada tahap ini, pelamar yang memenuhi syarat adalah:

- Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah,

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar untuk formasi guru di instansi daerah.

BACA JUGA:Segera Cek, Ini Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I untuk Peserta Seleksi PPPK di Musi Rawas

BACA JUGA:Skor Tertinggi dalam Seleksi PPPK 2024 Berapa? Berikut Rincian dan Jadwal Lengkapnya

Selain kedua tahap tersebut, ada juga formasi khusus bagi lulusan SMA/sederajat.

Gaji PPPK Lulusan SMA

Besaran gaji PPPK diatur berdasarkan golongan dan masa kerja.

Untuk lulusan SMA, mereka termasuk dalam Golongan V, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.511.500 - Rp 4.189.900

BACA JUGA:Segera Cek, Ini Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I

Besaran gaji ini bervariasi tergantung pada Masa Kerja Golongan (MKG).

Semakin lama masa kerja, semakin tinggi pula nominal yang diterima.

Berikut gambaran umum gaji PPPK berdasarkan golongan:

Kategori :