DPR RI Sepakat Ada Penambahan Rp 50 Miliar untuk Badan Penyelenggara Haji

Kamis 12 Dec 2024 - 10:59 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

Marwan mengatakan, penambahan realokasi anggaran untuk BP Haji ini akan dialokasikan untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 mendatang.

BACA JUGA:Berikut Persiapan Hadapi Musim Haji 2025, Kemenag dan Kemenkes Bahas Vaksin

BACA JUGA:Seleksi Petugas Haji 2025 Dimulai, Berikut Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Selain itu, lanjut Marwan, alokasi anggaran untuk BPJPH tetap seperti yang dicantumkan usulan Menteri Agama yakni Rp 436.812.997.000.

Maka, Marwan menjabarkan ada realokasi sebesar Rp 616.552.973.000 untuk anggaran Kementerian Agama 2025.

Semula sebesar Rp 79. 168. 712. 137. 000 mengalami penyesuaian menjadi Rp 78. 552. 159. 164 .000.

Kemudian, mewakili Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengarahkan agar keputusan ini segera disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mendapatkan persetujuan final tanpa ada lagi program yang tertunda.

BACA JUGA:Mantap! Bendungan Tiga Dihaji Akhir Tahun 2024 Selesai, Sumatera Selatan Akan Punya Bendungan Pertama Indahnya

Pada rapat tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan BP Haji akan fokus pada penyelenggaraan ibadah haji dengan tetap berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia.(sulis)

Kategori :