Opini: Pentingnya Perlindungan Bagi Guru

Kamis 12 Dec 2024 - 23:51 WIB
Reporter : Reza Zulfa Ahmad
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

Antara tanggung jawab profesional dan otoritas guru: Guru memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik, membimbing, dan mendisiplinkan siswa, tetapi guru juga perlu untuk berhati-hati dalam memastikan bahwa tindakan yang mereka lakukan tidak melanggar hak-hak siswa.

BACA JUGA:Meriahnya Panen Hasil Belajar Lokakarya 7 Program Guru Penggerak (CGP) Angkatan 11 Musi Rawas

BACA JUGA:Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah melalui PMM 2025

Ini menuntut guru untuk bersikap lebih bijaksana dalam memilih metode yang tepat untuk digunakan.

Perlu diketahui juga bahwasannya banyak kasus kurangnya sopan santun dan kedisiplinan pelajar yang tersebar di media sosial.

Tidak jarang pula guru disalahkan atas kejadian seperti ini, mereka beranggapan bahwa guru kurang bisa mendisiplinkan muridnya. 

Hal ini membawa dilema tersendiri bagi guru antara tanggung jawab dengan ancaman hukum.

BACA JUGA:Begini Pernyataan Baru Dirjen Nunuk Soal Penempatan PPPK Guru 2024 dan Masa Kontraknya

BACA JUGA:Bocoran Kalender Implementasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah 2025 oleh Kemendikdasmen

Dalam hal ini, memperkuat peraturan perlindungan bagi guru merupakan langkah yang penting dalam menjaga kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pendidik.

Dalam konteks ini, perlindungan terhadap guru dapat mencakup beberapa aspek:

Perlindungan Hukum

Dengan adanya regulasi yang lebih jelas mengenai batas-batas kewenangan guru dalam mendisiplinkan siswa, serta prosedur yang tepat jika terjadi konflik, guru akan merasa lebih aman dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Kemenag Siapkan Insentif Guru Non PNS

BACA JUGA:Balai Guru Penggerak Sumsel Sukses Adakan Panen Hasil Belajar Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak

Perlindungan hukum juga dapat mencakup cara agar guru bisa mendapatkan dukungan hukum ketika mereka dihadapkan pada tuduhan yang tidak berdasar atau ketika mereka dituduh melakukan tindakan yang tidak benar.

Kategori :