Opini: Kepentingan Antara Pusat dan Daerah: Mencari Titik Temu Dalam Desentralisasi

Jumat 13 Dec 2024 - 20:36 WIB
Reporter : Achmad Abdul Hafid, S.H.
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

Salah satu solusinya adalah pendekatan berbasis kebutuhan lokal.

Pemerintah pusat perlu lebih mendengarkan dan memahami kondisi masing-masing daerah, termasuk kebutuhan mereka yang sangat beragam.

Pusat tidak boleh hanya memaksakan kebijakan yang lebih menguntungkan kawasan tertentu, tetapi harus mencari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak.

BACA JUGA:Dua Wakil Rakyat Kota Lubuk Linggau Dukung Rencana Revitalisasi Pasar Bukit Sulap

BACA JUGA:Soal Wacana Sertifikasi Pendakwah, Ini Kata MUI

Koordinasi yang lebih baik antara pusat dan daerah juga harus menjadi prioritas.

Pusat seharusnya tidak hanya membuat kebijakan yang bersifat top-down, tetapi juga mengakomodasi masukan dari daerah.

Penguatan forum komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah—seperti melalui musyawarah nasional, dialog antar-otoritas pemerintah, atau platform digital—dapat menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang prioritas dan tantangan masing-masing pihak.

Selain itu, desentralisasi fiskal yang lebih adil dan transparan perlu diperkenalkan.

BACA JUGA:SLBN Musi Rawas dan SLB Dian Wiyata Peringati Hari Disabilitas Internasional, Siswa Tampil Percaya Diri

BACA JUGA:Vivo X Fold3 Pro HP Terbaru 2025 Mampu Bersaing dengan Ponsel Lipat Lain, Simak Ketangguhannya

Pusat dapat memberikan lebih banyak otonomi fiskal kepada daerah yang memungkinkan mereka untuk mengelola anggaran mereka secara mandiri dan lebih efektif.

Namun, untuk menghindari ketimpangan, distribusi dana dari pusat harus lebih transparan dan disesuaikan dengan kapasitas dan kebutuhan daerah.

Penting untuk diingat bahwa Indonesia adalah negara dengan keberagaman yang luar biasa, baik dalam hal geografi, budaya, maupun ekonomi.

Oleh karena itu, tidak ada solusi tunggal yang dapat menyelesaikan ketegangan antara pusat dan daerah. 

BACA JUGA:Dua Orang Kepercayaan H. Halim Alim Diganjar Masing-masing Dua Tahun

Kategori :