AKBP Hendrawan mengatakan, masyarakat tahu kondisi tempat tinggalnya dan mereka sebenarnya tidak suka dengan aktivitas narkoba di lingkungan mereka.
BACA JUGA:Melaney Ricardo dan Zeda Salim Ungkap Fakta tentang Ammar Zoni, Ada 1 Fakta Irish Bella Bisa Nyesal
BACA JUGA:Fakta Terkait Penagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp, Benarkah Asli?
Namun warga tidak terbuka untuk melaporkannya kepada polisi tentang adanya penyalahgunaan narkoba tersebut.
Berikut sederet fakta tentang amuk massa/penyerangan di Polsek Pangkalan Lampam:
1. Penyerangan Polsek Pangkalan Lampam setelah Polisi dua pelaku penyalahgunaan narkoba.
2. Lalu sekelompok warga yang marah datang beramai-ramai dan merusak fasilitas Mapolsek Pangkalan Lampam.
3. Personel polisi sempat berusaha untuk mencegah dan menenangkan warga, namun warga tetap melakukan tindakan anarkis terhadap Mapolsek Pangkalan Lampam.
4. Dalam amuk massa itu warga juga membebaskan dua orang yang ditangkap Polisi yang dibebaskan secara paksa menggunakan linggis.
5. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku narkoba itu yang melarikan diri dari Polisi ini.