Mayat Laki-laki di Temukan Disungai Lakitan, Tidak Bisa Berenang

Kamis 26 Dec 2024 - 17:33 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : APRI YADI

BACA JUGA:Tak Pulang Setahun, Saat Ditemukan Sudah jadi Mayat, ini Pernyataan Polisi Lubuklinggau dan Keluarga Korban

BACA JUGA:Terungkap, Mayat yang Ditemukan Tinggal Tulang Belulang di Lubuklinggau Ternyata Ayah Seorang Bidan

Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, Mira Santika (Istri Dedi), bahwa pada, Minggu 22 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, bertemu dengan Dedi (korban), dan Muksin, di Jalan Desa Megang Sakti V, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, dengan menggunakan sepeda motor PCX warna putih milik, Muksin.

Dan, saat itu, korban mengatakan bahwa Ia hendak pergi bekerja sebagai pemanen Buah Kelapa Sawit di PT. Djuanda bersama, Askap dan Muksin. Selanjutnya, korban tidak pulang-pulang ke rumah.

Lalu, Kamis 26 Desember 2024  pukul 06.00 WIB, Askap datang ke rumah, Mira (istri korban), dan memberitahukan bahwa ada penemuan mayat di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, kemudian, Mira menghubungi pihak keluarga yang tinggal di Desa Muara Megang, untuk memastikan identitas mayat tersebut.

Selanjutya, sekitar pukul 08.00 WIB, Mira bersama pihak keluarga berangkat ke tempat penemuan mayat dan setelah tiba di tempat penemuan mayat tersebut, dan Mira menyatakan bahwa jenazah tersebut adalah suaminya yakni, Dedi Irawan.

BACA JUGA:Identitas Anak yang Mayatnya Ditemukan di Bendungan Watervang Terungkap, Ternyata Santri

BACA JUGA:Mayat Laki-laki Bikin Gempar Warga Rupit Muratara, ini Identitas dan Penyebab Kematiannya

"Salah satu bukti menyatakan jenazah tersebut adalah, Dedi Irawan yakni telah diamankan sehelai celana dalam warna coklat milik jenazah". Tambahnya. 

Kategori :