JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID- Apakah ada dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang menyeret nama beberapa anggota Komisi XI DPR RI ?
Dana CSR bukan untuk kepentingan politik pribadi tapi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program sosial.
Dikutif KORANLINGGAUPOS.ID dari SUMEKS.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) .
Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap dugaan keterlibatan anggota Komisi XI DPR RI ?
BACA JUGA:Pemdes Durian Remuk Terima Bantuan CSR Satu Unit Travo 50 KVA
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Serahkan Bantuan CSR 1 Unit Trafo 50 KVA untuk Warga Desa Durian Remuk
Setidaknya ada dua anggota DPR RI yang telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus tersebut. Adapun anggota DPR RI yang diperiksa Satori dari Fraksi Partai NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra.
Kedua anggota DPR RI tersebut sudah periksa penyidik KPK selama kurang lebih enam jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pemeriksaan ini dilakukan merupakan upaya KPK untuk menyelidiki aliran dana CSR BI apakah ada penyimpangan atau tidak. Serta untuk mengetahui apakah dana CSR BI tersebut dipergunakan sesuai peruntukannya atau tidak.
Setelah diperiksa Satori mengaku tidak hanya dirinya menerima dana CSR dari BI melainkan diberikan kepada semua anggota Komisi XI DPR RI.
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Serahkan Bantuan CSR 1 Unit Trafo 50 KVA untuk Warga Desa Durian Remuk
BACA JUGA:Pemdes Durian Remuk Terima Bantuan CSR Satu Unit Travo 50 KVA
“Bukan hanya saya saja, tapi semua dapat,” ungkapnya di Gedung KPK, 27 Desember 2024.
Ia menyebut, dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan anggota DPR RI di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing melalui berbagai program.
Satori menerangkan program yang didukung dana CSR BI bertujuan untuk memberi manfaat kepada masyarakat di Dapil.