Sebab itu bahaya dan bisa membuat cedera.
BACA JUGA:Cek Pos Pelayanan, Kapolres Lubuk Linggau Minta Personelnya Waspada dan Sigap
BACA JUGA:Kapolres Lubuk Linggau Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp 3 Miliar
Begitu juga dengan orgen tunggal, Kapolres menjelaskan, apabila dalam kapasitas bernyanyi biasa, makan hal tersebut diperkenankan.
Namun yang dilarang oleh pihaknya adalah orgen tunggal yang memainkan musik remix.
"Karena itu bisa membuka kesempatan untuk orang menggunakan narkoba, mabuk dan miras. Kita hindari hal seperti itu," tegasnya.
Kategori :