Tukin PNS 2025 Naik Fantastis, Intip Daftar Instansi Resmi Naik hingga 150 Persen

Selasa 31 Dec 2024 - 09:35 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000

4. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Tunjangan kinerja PNS di Kemenko Bidang Perekonomian juga naik 100 persen berdasarkan Perpres Nomor 118 Tahun 1997.

Tukin tertinggi mencapai Rp66.480.000 untuk kelas jabatan 17.

BACA JUGA:5 Sekolah Kedinasan Paling Top di Sumsel, Pilihan Tepat Jadi PNS 2025

5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

BNPB memperoleh kenaikan tukin berdasarkan Perpres Nomor 24 Tahun 2024. Besaran tukin untuk setiap kelas jabatan adalah sebagai berikut:

Kelas Jabatan 1: Rp2.531.250

Kelas Jabatan 8: Rp4.595.150

Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000

6. Badan Intelijen Negara (BIN)

BIN mendapatkan kenaikan tukin paling signifikan, yaitu sebesar 150 persen.

Berdasarkan Perpres Nomor 203 Tahun 2024, rincian tukin BIN adalah:

BACA JUGA:Apakah CPNS 2025 Akan Dibuka? Ini Jawaban Tegas BKN

Kelas Jabatan 1: Rp2.575.000

Kelas Jabatan 8: Rp6.349.000

Kategori :