33. Papua Barat Daya – Rp4.124.000
Selain gaji pokok, beberapa Satpam yang bertugas di instansi pemerintah juga berhak mendapatkan tunjangan dan fasilitas tambahan, yang bisa berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing instansi.
Beberapa tunjangan yang mungkin diterima antara lain:
BACA JUGA:Tenaga Honorer Satpam di 38 Provinsi Indonesia Berapa Daftar Gajinya Desember 2024?
BACA JUGA:Oknum Satpam SD Lakukan Asusila, Kepala Sekolah Cepat Bergerak
Tunjangan Kesehatan
Tunjangan Transportasi
Tunjangan Makan
Asuransi Kesehatan dan Jaminan Ketenagakerjaan
Kenaikan gaji Satpam instansi pemerintah tahun 2025 merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga keamanan di lingkungan pemerintahan.
Dengan adanya PMK Nomor 39 Tahun 2024, para Satpam mendapatkan standar gaji yang lebih jelas dan adil sesuai dengan kondisi ekonomi daerah masing-masing.
BACA JUGA:Oknum Satpam SD di Lubuklinggau Disidang, Kasusnya Berat
BACA JUGA:Satpam Pergoki Mobil Bergoyang, Naasnya Pelaku Beri Pembalasan
Dengan meningkatnya kesejahteraan, diharapkan para Satpam dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional, menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan instansi pemerintah di seluruh Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai regulasi ini, Anda dapat mengakses dokumen resmi di situs Kementerian Keuangan jdih.kemenkeu.go.id.