Kabar Gembira! Gaji Satpam Instansi Pemerintah Tahun 2025 Naik, Simak Rinciannya

Sabtu 04 Jan 2025 - 09:42 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

33. Papua Barat Daya – Rp4.124.000

Selain gaji pokok, beberapa Satpam yang bertugas di instansi pemerintah juga berhak mendapatkan tunjangan dan fasilitas tambahan, yang bisa berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing instansi.

Beberapa tunjangan yang mungkin diterima antara lain:

BACA JUGA:Tenaga Honorer Satpam di 38 Provinsi Indonesia Berapa Daftar Gajinya Desember 2024?

BACA JUGA:Oknum Satpam SD Lakukan Asusila, Kepala Sekolah Cepat Bergerak

Tunjangan Kesehatan

Tunjangan Transportasi

Tunjangan Makan

Asuransi Kesehatan dan Jaminan Ketenagakerjaan

Kenaikan gaji Satpam instansi pemerintah tahun 2025 merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga keamanan di lingkungan pemerintahan.

Dengan adanya PMK Nomor 39 Tahun 2024, para Satpam mendapatkan standar gaji yang lebih jelas dan adil sesuai dengan kondisi ekonomi daerah masing-masing.

BACA JUGA:Oknum Satpam SD di Lubuklinggau Disidang, Kasusnya Berat

BACA JUGA:Satpam Pergoki Mobil Bergoyang, Naasnya Pelaku Beri Pembalasan

Dengan meningkatnya kesejahteraan, diharapkan para Satpam dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional, menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan instansi pemerintah di seluruh Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai regulasi ini, Anda dapat mengakses dokumen resmi di situs Kementerian Keuangan jdih.kemenkeu.go.id.

Kategori :