KORANLINGGAUPOS.ID- Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Sertifikasi (TPG) bagi guru ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik (Serdik) pada tahun 2025.
Tunjangan sertifikasi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada guru ASN yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan profesionalisme sesuai dengan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023.
Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi 2025
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Lulusan PPG Piloting 1, 2, dan 3 Bisa Cair?
Pencairan dana tunjangan sertifikasi akan dilakukan empat kali sepanjang tahun 2025. Berikut adalah jadwal resmi pencairan TPG untuk guru ASN:
Sinkronisasi Pertama:
Bulan Sinkronisasi pada Maret 2025
Pencairan TPG pada April 2025
BACA JUGA:Kabar Baik, 45 Daerah Ini Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Cair
Sinkronisasi Kedua:
Bulan Sinkronisasi pada Juni 2025
Pencairan TPG pada Juli 2025
Sinkronisasi Ketiga:
Bulan Sinkronisasi pada September 2025
Pencairan TPG pada Oktober 2025