Catat! Jadwal Cair Dana Tunjangan Sertifikasi untuk Guru ASN 2025

Kamis 09 Jan 2025 - 06:12 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Golongan III

IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

BACA JUGA:Ketua MKKS SMA Musi Rawas : Ini Penyebab Tunjangan Sertifikasi Guru Terkendala Cair

Golongan IV

IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

IVe: Rp3.880.400 - Rp6.323.200

Nominal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, yang mengatur gaji pokok ASN.

Tunjangan sertifikasi merupakan penghargaan dari pemerintah kepada guru ASN yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikat pendidik (Serdik).

BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru yang Lama Dihapuskan, Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen

Pencairan TPG tahun 2025 akan dilakukan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, dengan sinkronisasi yang harus dilakukan dengan baik oleh setiap guru ASN.

Kategori :