Meskipun tidak sama dengan PPPK penuh waktu, mereka tetap menerima gaji bulanan yang disesuaikan dengan jam kerja yang telah ditentukan.
Selain gaji pokok, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu juga berhak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13, sesuai dengan jabatan dan bidangnya.
Dengan adanya jam kerja yang lebih fleksibel, PPPK paruh waktu juga memiliki kesempatan untuk mencari penghasilan tambahan di luar instansi pemerintah.
3. Jam Kerja yang Lebih Fleksibel
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Penataan Honorer, Ternyata Lumayan Kisaran Gajinya
Keuntungan lain yang dirasakan oleh tenaga honorer yang menjadi PPPK paruh waktu adalah jam kerja yang lebih fleksibel.
Sebagai perbandingan, PPPK penuh waktu bekerja selama 8 jam sehari, sementara PPPK paruh waktu diberikan jam kerja yang lebih ringan dan fleksibel.
Hal ini memungkinkan mereka untuk tetap menjalankan pekerjaan lain di luar instansi tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Dengan adanya jam kerja yang tidak terlalu ketat, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu bisa lebih mudah mengatur keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.
BACA JUGA:Seluruh Honorer Pemkot Lubuk Linggau Pasti Jadi PPPK, BKPSDM: Segeralah Daftar Seleksi Tahap 2
Pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi solusi bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos seleksi PPPK 2024.
Meskipun tidak menyandang status PPPK penuh waktu, mereka tetap mendapatkan keuntungan, seperti:
-Status kepegawaian yang jelas
- Gaji yang stabil serta tambahan THR dan gaji ke-13
-Jam kerja yang lebih fleksibel