Mantap! Inilah 3 Keuntungan Tenaga Honorer Jika Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

Mantap! Inilah 3 Keuntungan Tenaga Honorer Jika Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID – Pemerintah terus berupaya menata tenaga honorer agar tidak terjadi PHK secara massal.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengangkatan PPPK paruh waktu.

Kebijakan ini dibuat sebagai solusi bagi tenaga honorer yang gagal lolos seleksi PPPK 2024, baik tahap I maupun tahap II.

Fokus utama pengangkatan ini adalah tenaga honorer dengan kode R2 dan R3.

BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lebih Besar dari PPPK Penuh Waktu Benarkah? Ini Nominalnya

Meskipun hanya berstatus sebagai PPPK paruh waktu, tenaga honorer tetap akan mendapatkan berbagai keuntungan.

Apa saja keuntungan tersebut? Berikut ini penjelasannya.

1. Memiliki Status Kepegawaian yang Jelas

Salah satu permasalahan terbesar bagi tenaga honorer adalah ketidakpastian status kepegawaian.

Namun, dengan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer mendapatkan status yang jelas dan diakui sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA:3 Kriteria Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Jika Gagal Seleksi, Siapa Saja?

Sebagai ASN, mereka juga berhak atas perlindungan hukum serta mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah. Dengan demikian, kekhawatiran akan diberhentikan sewaktu-waktu bisa diminimalkan.

Selain itu, hak dan kewajiban tenaga PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan beban kerja yang diemban, sehingga mereka tetap mendapatkan perlakuan yang adil.

2. Menerima Gaji yang Stabil

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan