Mantap! Inilah 3 Keuntungan Tenaga Honorer Jika Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

Mantap! Inilah 3 Keuntungan Tenaga Honorer Jika Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu-Tangkap Layar -

Keuntungan lain dari diangkatnya tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu adalah mendapatkan gaji yang stabil.

BACA JUGA:Pendaftaran Diperpanjang Hingga 15 Januari, 1.089 Tenaga Non ASN Sudah Daftar PPPK Tahap II di Musi Rawas

Meskipun tidak sama dengan PPPK penuh waktu, mereka tetap menerima gaji bulanan yang disesuaikan dengan jam kerja yang telah ditentukan.

Selain gaji pokok, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu juga berhak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13, sesuai dengan jabatan dan bidangnya.

Dengan adanya jam kerja yang lebih fleksibel, PPPK paruh waktu juga memiliki kesempatan untuk mencari penghasilan tambahan di luar instansi pemerintah.

3. Jam Kerja yang Lebih Fleksibel

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Penataan Honorer, Ternyata Lumayan Kisaran Gajinya

Keuntungan lain yang dirasakan oleh tenaga honorer yang menjadi PPPK paruh waktu adalah jam kerja yang lebih fleksibel.

Sebagai perbandingan, PPPK penuh waktu bekerja selama 8 jam sehari, sementara PPPK paruh waktu diberikan jam kerja yang lebih ringan dan fleksibel.

Hal ini memungkinkan mereka untuk tetap menjalankan pekerjaan lain di luar instansi tanpa melanggar aturan yang berlaku.

Dengan adanya jam kerja yang tidak terlalu ketat, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu bisa lebih mudah mengatur keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

BACA JUGA:Seluruh Honorer Pemkot Lubuk Linggau Pasti Jadi PPPK, BKPSDM: Segeralah Daftar Seleksi Tahap 2

Pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi solusi bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos seleksi PPPK 2024.

Meskipun tidak menyandang status PPPK penuh waktu, mereka tetap mendapatkan keuntungan, seperti:

-Status kepegawaian yang jelas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan