Insiden Tersengat Listrik, PLN Imbau Masyarakat Gunakan Layanan Resmi PLN

Minggu 12 Jan 2025 - 12:51 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

BACA JUGA:Kolaborasi Siaga Natal Tahun Baru 2025, PLN UID S2JB Sambangi 39 Lokasi dan Pos PAM hingga Pos Terpadu

BACA JUGA:Wamen BUMN Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Sambut Natal dan Tahun Baru 2025

Atas kejadian tersebut, PLN memberikan beberapa himbauan diantaranya

1. Tidak mengajukan layanan melalui petugas perorangan.

Untuk keperluan layanan kelistrikan, seperti pemangkasan pohon di dekat jaringan, pemasangan dan perbaikan kelistrikan, ataupun pengaduan lainnya, masyarakat diminta menggunakan layanan resmi PLN,

yaitu melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123, atau Unit Layanan terdekat.

BACA JUGA:Dirut PLN Pimpin Siaga Pergantian Tahun dengan Sukses Andalkan Kelistrikan

BACA JUGA:Konsisten Kembangkan Energi Hijau, PLN Group Raih 42 Penghargaan dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM

2. Mengutamakan keselamatan dan mematuhi prosedur yang berlaku.

Setiap pekerjaan di sekitar jaringan listrik harus dilakukan oleh petugas yang berkompeten, menggunakan APD lengkap, serta berdasarkan perintah resmi dari PLN.

Jika melihat petugas bekerja tanpa APD lengkap, masyarakat dapat menyampaikan hal tersebut melalui Contact Center ataupun Unit Layanan terdekat.

Kategori :