Hari berikutnya ngga sadar makanya dirujuk ke RSMH Palembang. Setelah melalui perawatan 10 hari dan sempat mau dilakukan tindakan besar, beliau meninggal. Padahal sehat walafiat sebelumnya, nggak ada riwayat kesehatan apapun,” jelas Harmanto lagi.
BACA JUGA:6 Fakta Menarik, Viral Swafoto View Jembatan Ampera Naik Kapal Musi Cruise
BACA JUGA:Jembatan Gantung Ayo Malus Bukan Untuk Wisata Tapi Akses Masyarakat ke Kebun
Maka dengan kejadian ini, Hermanto melalui keluarga berharap pengelola wisata umum/massal jangan sampai luput dari perhatian semua pihak.
“Semoga kejadian ini tidak terulang di kemudian hari, harusnya SOP ditegakkan. Kami juga berharap ada tanggung jawab tepo seliro dari pihak pengelola wisata Malus. Kami juga minta pemerintah fokus dalam mengawasi objek wisata terutama yang belum terdaftar dan belum berizin,” tegasnya.
Kepala Anggota Polres Lubuk Linggau, Hermanto juga meminta bisa mengambil kebijakan sebijak-bijaknya.
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID tadi malam juga, Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuk Linggau Erwin Armeidi dan Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Lubuk Linggau Adiwena Rio Kunto membenarkan kabar duka ini.