Selain gaji atau upah PPPK Paruh waktu juga mendapatkan fasilitas yang telah diatur pada peraturan UU, sehingga ia berhak dan tetap terlindungi.
BACA JUGA:Mantap! Inilah 3 Keuntungan Tenaga Honorer Jika Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
Peraturan mengenai fasilitas PPPK Paruh Waktu telah sesuai dengan peraturan UU pada bunyi Diktum 21.
Dengan berlakunya ketentuan untuk membayar gaji atau upah PPPK Paruh Waktu mereka mendapatkan anggaran selain belanja.
Kategori :