Heboh! Gaji PPPK Paruh Waktu, Semoga Cukup Ya Segini

Jumat 17 Jan 2025 - 08:36 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Selain gaji atau upah PPPK Paruh waktu juga mendapatkan fasilitas yang telah diatur pada peraturan UU, sehingga  ia berhak dan tetap terlindungi.

BACA JUGA:Mantap! Inilah 3 Keuntungan Tenaga Honorer Jika Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

Peraturan mengenai fasilitas PPPK Paruh Waktu telah sesuai dengan peraturan UU pada bunyi Diktum 21.

Dengan berlakunya ketentuan untuk membayar gaji atau upah PPPK Paruh Waktu mereka mendapatkan anggaran selain belanja. 

Kategori :