"Polda Metro Jaya dari awal dengan adanya pemberlakuan E-TLE, tilang manual sangat-sangat terbatas.
Kita menggunakan seluruh elektronik.
Apalagi dengan adanya Cakra Presisi ini berarti saya akan lebih membatasi lagi," jelas Latif.
BACA JUGA:Emang Boleh Tunjukan STNK lewat Video Call saat Kena Tilang Polantas?
Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi berhadapan langsung dengan petugas di lapangan, sehingga lebih minim terjadi konflik atau kesalahpahaman antara pengendara dan polisi.
Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Polisi
Latif juga menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen kepolisian dalam membangun kepercayaan publik (public trust) melalui pendekatan yang lebih profesional dan transparan.
"Kami tidak menutup diri bagaimana perilaku anggota kami kalau bersentuhan dengan masyarakat.
BACA JUGA:Apakah Kendaraanmu Terkena Tilang Elektronik Buruan Cek, Begini 9 Cara Ceknya Secara Online
Saya sangat paham betul bahwa masyarakat benar atau salah dalam berlalu lintas tidak ingin diganggu. Dia hanya ingin diamankan," ungkapnya.
Dengan digitalisasi dan otomatisasi sistem penegakan hukum lalu lintas, Polda Metro Jaya berharap masyarakat lebih patuh terhadap aturan dan kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik.
Inovasi pengiriman konfirmasi tilang melalui WhatsApp menjadi langkah maju dalam modernisasi sistem tilang elektronik di Indonesia.
BACA JUGA:Mobil Rental Kena Tilang ETLE? Siapa yang Akan Tanggung Jawab Berikut Penjelasannya
Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengetahui pelanggaran mereka secara cepat dan transparan, tanpa harus berhadapan langsung dengan petugas di lapangan.
Sistem E-TLE real-time ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengendara serta mengurangi potensi interaksi negatif antara polisi dan masyarakat.